PPKn Sekolah Menengah Pertama pliss kk isi ya kk kls 7 pkn hl 14&15 pling atas kk ​

pliss kk isi ya kk kls 7 pkn hl 14&15 pling atas kk ​

Jawaban:

1. Waktu Pembentukannya:

a. BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945.

b. PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945.

2. Jumlah Anggota

a. BPUPKI: Secara keseluruhan, jumlah anggota BPUPKI adalah 67 orang yang terdiri atas 60 orang dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan disebut sebagai anggota aktif, dan 7 orang perwakilan Jepang dan disebut sebagai anggota pasif.

b. PPKI: Keseluruhan anggota PPKI yakni 27 orang. Pada awalnya hanya muncul 21 orang, namun tanpa diketahui pihak Jepang bertambah 6 anggota lain sehingga menjadi 27 orang.

3. Susunan Organisasi

a. BPUPKI:

Ketua: Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat

Wakil 1: Ichibangase Yosio

Wakil 2: Raden Pandji Soeroso

Anggota: 67 Orang anggota

b. PPKI:

Ketua: Ir. Soekarno

Wakil: Drs. Mohammad Hatta

Anggota: 27 Orang anggota

4. Tugas

a. BPUPKI: tugas utamanya yakni mempelajari serta menyelidiki hal-hal penting yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.

Selain tugas utama, ada beberapa tugas BPUPKI berdasarkan sidang seperti: membahas tentang dasar negara, membentuk reses selama satu bulan, membentuk panitia kecil yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota, membantu panitia sembilan bersama panitia kecil untuk menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

b. PPKI: tugas PPKI yakni mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, mengesahkan Undang-undang Dasar RI, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden Indonesia, membentuk komite nasional yang membantu tugas presiden.

5. Waktu

a. BPUPKI:

Sidang Pertama pada 29 Mei - 1 Juni 1945.

Sidang kedua pada 10 - 17 Juli 1945.

b. PPKI:

Sidang pertama pada 18 Agustus 1945.

Sidang kedua pada 19 Agustus 1945.

Sidang ketiga pada di tanggal 20 Agustus 1945.

6. Hasil Sidang

a. BPUPKI: hasil sidang pertama yakni perumusan sebuah dasar negara Indonesia yaitu pancasila. Hasil sidang kedua yakni pembahasan rancangan undang-undang dasar, bentuk negara, pernyataan merdeka, wilayah negara dan kewarganegaraan indonesia.

b. PPKI:

hasil sidang pertama yakni mengesahkan UUD 1945 beserta pembukaannya, mengganti sila pertama pancasila dengan ketuhanan yang maha esa dari kaliamat ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, menetapkan presiden dan wakil presiden RI, membentuk komite nasional.

Hasil sidang kedua yakni: Membagi Indonesia menjadi 8 provinsi, memilih 12 menteri dalam kabinet pertama RI pada 12 departemen.

Hasil sidang ketiga yakni: membentuk PNI dan membentuk BKR.

semoga bermanfaat

[answer.2.content]